Rabu, 23 November 2011

EKONOMI KOPERASI


PROGRAM-PROGRAM KOPERASI
Koperasi Mina Prospek Mandiri menyelengarakan kegiatan-kegiatan usaha yang berkaitan dengan mengacu pada  anggaran dasar koperasi, yaitu pengolahan dan pemasaran hasil-hasil produk perikanan darat. Beberapa program yang telah dilaksanakan berdasarkan keputusan rapat anggota koperasi. Secara umum terbagi dalam 2 (dua) kategori, yaitu: secara individu dan kolektif (bersama dan terpusat). Penjelasan mengenai program-program tersebut adalah sebagai berikut:
1.      Program Kerja Individu; merupakan kegiatan usaha anggota koperasi dalam memanfaatkan bantuan koperasi untuk mengembangkan potensi masing-masing individu. Diharapkan dari pelaksanaan program ini akan muncul wirausaha- wirausaha baru. Program ini disertai dengan petunjuk teknis (juknis) yang telah dibuat dan disepakati pada rapat anggota.
2.      Program Kerja Kolektif; yang dimaksud kolektif adalah kegiatan usaha koperasi dilakukan secara terpusat, baik perencanaan, pelaksanaan maupun pengawasannya dilakukan oleh koperasi sebagai badan usaha. Bentuk usaha secara kolektif yang sudah dilakukan oleh koperasi Mina Prospek Mandiri adalah usaha toko pakan (poultry shop) dan toko obat-obatan perikanan.
Dari beberapa program yang telah dijalankan diatas, diharapkan bahwa pada akhir tahun/tutup buku tahunan koperasi sudah bisa memperoleh keuntungan Sisa Hasil Usaha (SHU). Selain itu koperasi juga berusaha untuk menciptakan iklim yang kondusif bagi anggotanya demi segala kelancaran usahanya. Mengingat prinsip dasar maksud anggota mendirikan sebuah koperasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan keseluruhan anggota itu sendiri. Sehingga tolok-ukur keberhasilan koperasi diukur dari sejauh mana peran anggota dalam berkoperasi. Dengan prinsip keanggotaan yang sukarela, tentu ada ukuran yang membuat anggota koperasi merasa terikat dan mau menjadi anggota koperasi. Keanggotaan ini mempunyai kaitan langsung dengan dimensi psikologi yang menjelaskan kebanggaan menjadi anggota koperasi. Anggota koperasi sebagai individu mempunyai aspek kepribadian yang dapat mempengaruhi perilaku berkoperasi. Aspek-aspek kepribadian anggota koperasi yang sesuai, dapat mendorong munculnya ciri-ciri psikologis kelompok yang mempengaruhi koperasi. Aspek kepribadian yang mempunyai hubungan adalah motivasi berprestasi, sikap partisipasi dan sikap kewirausahaan. Aspek kepribadian tersebut akan memperlihatkan posisi orang apabila menjadi anggota koperasi dan tujuan koperasi akan menjadi dimengerti dan jelas bagi anggota (Group goals must be clearly understood, Group members must communicate their ideas and feeling accurately menurut Johnson and Johnson, 1987).
PERMODALAN KOPERASI
Modal merupakan sejumlah dana yang akan digunakan untuk melaksanakan usaha – usaha Koperasi.
Modal jangka panjang
Modal jangka pendek
Koperasi harus mempunyai rencana pembelanjaan yang konsisten.

SUMBER-SUMBER MODAL KOPERASI

A. SUMBER-SUMBER MODAL KOPERASI (UU NO. 12/1967)
• Simpanan Pokok
• Simpanan Wajib
• Simpanan Sukarela
• Modal Sendiri

B. SUMBER-SUMBER MODAL KOPERASI (UU No. 25/1992)
• Modal sendiri (equity capital)
• Modal pinjaman ( debt capital)

Modal sendiri (equity capital) , bersumber dari simpanan pokok anggota, simpanan wajib, dana cadangan, dan donasi/hibah.

Modal pinjaman ( debt capital), bersumber dari anggota, koperasi lainnya, bank atau lembaga keuangan lainnya, penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya, serta sumber lain yang sah.

DISTRIBUSI CADANGAN KOPERASI

Cadangan menurut UU No. 25/1992, adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha yang dimasukkan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila
diperlukan.
• Sesuai Anggaran Dasar yang menunjuk pada UU No. 12/1967 menentukan bahwa 25 % dari SHU yang diperoleh dari usaha anggota disisihkan untuk Cadangan , sedangkan SHU yang berasal bukan dari usaha anggota sebesar 60 % disisihkan untuk Cadangan.

Sumber: 
http://ocw.gunadarma.ac.id/course/economics/management-s1/ekonomi-koperasi/permodalan-koperasi

Jumat, 21 Oktober 2011

Ekonomi Koperasi

SISA HASIL USAHA KOPERASI

Sisa Hasil Usaha Koperasi adalah sebagai selisih dari seluruh pemasukan atau penerimaan total (total revenue ) atau biasa dilambangkan (TR) dengan biaya-biaya atau biaya total (total cost) dengan lambang (TC) dalam satu tahun waktu.

Ø  Prinsip-prinsip pembagian sisa hasil usaha koperasi
Prinsip-Prinsip pembagian sisa hasil usaha koperasi yaitu:
1.      SHU yang dibagi adalah yang bersumber dari anggota.
2.      SHU anggota adalah jasa dari modal dan transaksi usaha yang dilakukan anggota sendiri.
3.      Pembagian SHU anggota dilakukan secara transparan.
4.      SHU anggota dibayar secara tunai

Ø  Rumus dan cara pembagian hasil usaha koperasi
MenurutUU No. 25/1992 pasal5 ayat1
• Mengatakan bahwa “pembagian SHU kepada anggota dilakukan tidak semata-mata berdasarkan modal yang dimiliki seseorang dalam koperasi, tetapi juga berdasarkan perimbangan jasa usaha anggota terhadap koperasi. Ketentuan ini merupakan perwujudan kekeluargaan dan keadilan”.
• Didalam AD/ART koperasi telah ditentukan pembagian SHU sebagai berikut: Cadangan koperasi 40%, jasa anggota 40%, dana pengurus 5%, dana karyawan 5%, dana pendidikan 5%, danasosial 5%, danapembangunanlingkungan 5%.
• Tidak semua komponen diatas harus diadopsi dalam membagi SHU-nya. Hal ini tergantung dari keputusan anggota yang ditetapkan dalam rapat anggota.
Perumusan :
SHU = JUA + JMA, dimana
SHU = Va/Vuk . JUA + Sa/Tms . JMA
Dengan keterangan sebagai berikut :
SHU : sisa hasil usaha
JUA : jasa usaha anggota
JMA : jasa modal sendiri
Tms : total modal sendiri
Va : volume anggota
Vak : volume usaha total kepuasan
Sa : jumlah simpanan anggota

Ø  Pola Manajemen Koperasi
Manajemen Koperasi adalah suatu proses untuk mencapai tujuan melalui usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan.Untuk mencapai tujuan Koperasi, perlu diperhatikan adanya sistim Manajemen yang baik, agar tujuannya berhasil, yaitu dengan diterapkannya fungsi-fungsi Manajemen.

Fungsi-fungsi Manajemen menurut G Terry :
a.      Planning (Perencanaan)
b.      Organizing (Pengorganisasian)
c.       Actuating (Penggerakan untuk bekerja)
d.      Controlling (Pengawasan/Pengendalian)

Implementasi Fungsi Manajemen Koperasi: Perangkat organisasi koperasi ada (3) bagian :
1.      Rapat Anggota
Tugas dan wewenang Rapat Anggota :
a.      Membahas dan mengesahkan pertanggung jawaban Pengurus dan Pengawas untuk tahun buku yang bersangkutan.
b.      Membahas dan mengesahkan Rencana Kerja dan RAPB tahun buku berikutnya.
c.       Membahas dan menetapkan AD, ART dan atau Pembubaran Koperasi.
d.      Memilih dan memberhentikan Pengurus dan Pengawas.
e.      Menetapkan Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU). 
2.   Pengurus
Jumlah Pengurus sekurang-kurangnya tiga orang yang terdiri dari :
a.   Unsur Ketua
b.   Unsur Sekretaris
c.    Unsur Bendahara
3.   Pengawas
a)   Jumlah Pengawas sekurang-kurangnya tiga orang atau sesuai dengan AD Koperasi.
b)   Unsur Pengawas terdiri dari :
- Ketua merangkap anggota,
- Sekretaris merangkap anggota dan
- Anggota

Ø  Pendekatan Sistem Pada Koperasi
Menurut Draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu:
- organisasi dari orang-orang dengan unsur eksternal ekonomi dan sifat-sifat sosial (pendekatan sosiologi).
- perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik).
Interprestasi dari Koperasi sebagai Sistem
Kompleksitas dari perusahaan koperasi adalah suatu sistem yang terdiri dari orang-orang dan alat-alat teknik. Sistem ini dinamakan sebagai Socio technological system yang selanjutnya terjadi hubungan dengan lingkungan sehingga dapat dianggap sebagai sistem terbuka, sistem ini ditujukan pada target dan dihadapkan dengan kelangkaan sumber-sumber yang digunakan.
Cooperative Combine
Adalah sistem sosio teknis pada substansinya, sistem terbuka pada lingkungannya, sistem dasar target pada tugasnya dan sistem ekonomi pada penggunaan sumber-sumber.
Semua pelaksanaan dalam keseluruhan kompleks dan pengaruh eksternal, dipengaruhi oleh hubungan sistem, demikian juga dilihat dari sudut pandang ekonomi, tidak cukup hanya melaksanakan koperasi secara ekonomis saja, tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota dengan manajemen perusahaan koperasi dalam lapangan lain.
Contoh Cooperative Interprise Combine :
Koperasi penyediaan alat pertanian, serba usaha, kerajinan, dan industri.
Tugas usaha pada Sistem Komunikasi (BCS)
The Businnes function Communication System (BCS) adalah sistem hubungan antara unit-unit usaha anggota dengan koperasi yang berhubungan dengan pelaksanaan dari perusahaan koperasi untuk unit usaha anggotaa mengenai beberapa tugas perusahaan.
Sistem Komunikasi antar anggota (The Interpersonal Communication System (ICS)
ICS adalah hubungan antara orang-orang yang berperan aktif dalam unit usaha anggota dengan koperasi yang berjalan.
ICS meliputi pembentukan/terjadi sistem target dalam koperasi gabungan.
Sistem Informasi Manajemen Anggota
Koordinasi dari suatu sistem yang ada melicinkan jalannya Cooperative Combine (CC), koordinasi yang terjadi selalu lewat informasi dan dengan sendirinya membutuhkan informasi yang baik.
Manajemen memberikan informasi pada anggota, informasi yang khusus untuk penganalisaan hubungan organisasi dan pemecahan persoalan seoptimal mungkin.
Dimensi struktural dari Cooperative Combine (CC)
Konfigurasi ekonomi dari individu membentuk dasar untuk pengembangaaan lebih lanjut.
Sifat-sifat dari anggotanya sifat dari orang atau anggota organisasi serta sudut pandang anggota.
Intensitas kerjasamanya semakin banyak anggota semakin tinggi intensitas kerjasama atau tugas manajemen.
Distribusi kemampuan dalam menentukan target dan pengambilan keputusan.
Formalisasi kerjasama, fleksibilitas kerjasama dalam jangka panjang dan dapat menerima dan menyesuaikan perubahan.
Stabilitas kerjasama.
Tingkat stabilitas dalam CC ditentukan oleh sifat anggota dalam soal motivasi, kebutuhan bergabung dan lain-lain.


Sumber:
http://aindua.wordpress.com/2011/09/29/pola-manajemen-koperasi/

Selasa, 11 Oktober 2011

EKONOMI KOPERASI

SEJARAH DAN PERKEMBANGAN EKONOMI KOPERASI DI INDONESIA

Masyarakat Indonesia sudah mengenal apa itu arti kekeluargaan dan gotong royong. Setiap orang harus saling tolong menolong. Kebiasaan yang bersifat nonprofit ini, merupakan input untuk Pasal 33 ayat 1 UUD 1945 yang dijadikan dasar/pedoman pelaksanaan Koperasi. Kebiasaan-kebiasaan nenek moyang yang turun-temurun itu dapat dijumpai di berbagai daerah di Indonesia.

Dalam kemiskinan, muncul lah inisiatif masyarakat untuk memperbaiki nasibnya sendiri dengan mendirikan koperasi. Pada tahun 1844 lahirlah koperasi pertama di Inggris yang terkenal dengan nama Koperasi Rochdale di bawah pimpinan Charles Howart. Di Indonesia koperasi ini lahir sebagai usaha memperbaiki ekonomi masyarakat dan bisa membantu kelancaran ekonomi masyarakat itu sendiri.

Koperasi di Indonesia dapat membantu masyarakat dalam membuka dan menjalankan usaha. Koperasi ini juga dapat meringankan beban untuk membuka usaha, karna kita mendapatkan pinjaman modal. Maka dari itu koperasi sangat bermanfaat bagi masyarakat yang membuka usaha.


PENGERTIAN KOPERASI, PRINSIP­-PRINSIP KOPERASI DAN TUJUAN KOPERASI

Koperasi adalah organisasi bisnis atau jenis badan usaha yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang atau seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Prinsip koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama. Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela, pengelolaan yang demokratis, partisipasi anggota dalam ekonomi, kebebasan dan otonomi, serta pengembangan pendidikan, pelatihan, dan informasi.
Tujuan Koperasi adalah dapat membantu masyarakat dalam membuka dan menjalankan usaha. Koperasi juga dapat meringankan beban para pengusaha kecil untuk membuka usaha, karna mendapatkan pinjaman modal. Maka dari itu koperasi sangat bermanfaat bagi masyarakat yang membuka usaha dan menjalankan usaha agar usaha nya lancar dalam berbisnis.


BENTUK & POLA ORGANISASI MANAJEMEN DI KOPERASI

Bentuk-bentuk organisasi koperasi :
A.     Bentuk organisasi koperasi menurut Hanel
Merupakan bentuk koperasi / organisasi yang tanpa memperhatikan bentuk hukum dan dapat didefiniskan dengan pengertian hukum
B.     Bentuk organisasi koperasi menurut Ropke
Koperasi merupakan bentuk organisasi bisnis yang para anggotanya adalah juga pelanggar utama dari perusahaan tersebut.
C.     Bentuk organisasi di Indonesia
Merupakan suatu susunan tanggung jawab para anggotanya yang melalui hubungan dan kerjasama dalam organisasi    perusahaan tersebut.

Pola organisasi koperasi :
Beberapa pola manajemen koperasi yang nantinya akan membantu koperasi tersebut dalam mencapai tujuannya :

a.    Perencanaan
Perencanaan merupakan proses dasar manajemen. Dalam perencanaan manajer memutuskan apa yang harus dilakukan, kapan harus dilakukan, bagaimana melakukan dan siapa yang harus melakukan. Setiap organisasi memerlukan perencanaan. Baik organisasi yang bersifat kecil maupun besar sama saja membutuhkan perencanaan. Hanya dalam pelaksanaannya diperlukan penyesuaian-penyesuaian mengingat bentuk, tujuan dan luas organisasi yang bersangkutan.
Perencanaan yang baik adalah perencanaan yang fleksibel, sebab perencanaan akan berbeda dalam situasi dan kondisi yang berubah-ubah di waktu yang akan datang. Apabila perlu dalam pelaksanaannya diadakan perencanaan kembali sehingga semakin cepat cita-cita/tujuan organisasi untuk dicapai.

b. Pengorganisasian dan Struktur Organisasi
Pengorganisasian merupakan suatu proses untuk merancang struktur formal, mengelompokkan dan mengatur serta membagi tugas-tugas atau pekerjaan di antara para anggota organisasi, agar tujuan organisasi dapat dicapai secara efisien. Pelaksanaan proses pengorganisasian akan mencerminkan struktur organisasi yang mencakup beberapa aspek penting seperti: Pembagian kerja, Departementasi, Bagan organisasi, Rantai perintah dan kesatuan perintah, Tingkat hierarki manajemen, dan Saluran komunikasi dan sebagainya.

 c. Pengarahan
Pengarahan merupakan fungsi manajemen yang sangat penting. Sebab masing-masing orang yang bekerja di dalam suatu organisasi mempunyai kepentingan yang berbeda-beda. Supaya kepentingan yang berbeda-beda tersebut tidak saling bertabrakan satu sama lain, maka pimpinan perusahaan harus dapat mengarahkannya untuk mencapai tujuan perusahaan.
Seorang karyawan dapat mempunyai prestasi kerja yang baik, apabila mempunyai motivasi. Maka dari itu, tugas pimpinan perusahaan adalah memotivasi karyawannya agar mereka menggunakan seluruh potensi yang ada dalam dirinya untuk mencapai hasil yang sebaik-baiknya. Supaya manajer atau pimpinan perusahan dapat memberikan pengarahan yang baik, pertama-tama ia harus mempunyai kemampuan untuk memimpin perusahaan dan harus pandai mengadakan komunikasi secara vertikal. 

d. Pengawasan
Pengawasan adalah suatu usaha sistematik untuk membuat semua kegiatan perusahaan sesuai dengan rencana. Proses pengawasan dapat dilakukan dengan melalui beberapa tahap, yaitu menetapkan standar, membandingkan kegiatan yang dilaksanakan dengan standar yang sudah ditetapkan, mengukur penyimpangan-penyimpangan yang terjadi, kemudian mengambil tindakan koreksi apabila diperlukan. Setiap perusahaan mengadakan pengawasan dengan tujuan agar pelaksanaan kegiatan sesuai dengan rencana yang sudah ditetapkan.



-      SELESAI   -







Sumber:
http://r3m4j4cerdas.wordpress.com/2010/11/13/rangkuman-koperasi-bab-i-iv-3/
http://pratiwi08.blogspot.com/2010/11/bab-iii-organisasi-dana-manajemen.html
http://rizkiimaments.wordpress.com/2010/12/27/pola-manajemen-koperasi-indonesia/
http://eko87kurnia.multiply.com/journal/item/8