PROGRAM-PROGRAM KOPERASI
Koperasi Mina Prospek Mandiri menyelengarakan kegiatan-kegiatan usaha yang berkaitan dengan mengacu pada anggaran dasar koperasi, yaitu pengolahan dan pemasaran hasil-hasil produk perikanan darat. Beberapa program yang telah dilaksanakan berdasarkan keputusan rapat anggota koperasi. Secara umum terbagi dalam 2 (dua) kategori, yaitu: secara individu dan kolektif (bersama dan terpusat). Penjelasan mengenai program-program tersebut adalah sebagai berikut:
1. Program Kerja Individu; merupakan kegiatan usaha anggota koperasi dalam memanfaatkan bantuan koperasi untuk mengembangkan potensi masing-masing individu. Diharapkan dari pelaksanaan program ini akan muncul wirausaha- wirausaha baru. Program ini disertai dengan petunjuk teknis (juknis) yang telah dibuat dan disepakati pada rapat anggota.
2. Program Kerja Kolektif; yang dimaksud kolektif adalah kegiatan usaha koperasi dilakukan secara terpusat, baik perencanaan, pelaksanaan maupun pengawasannya dilakukan oleh koperasi sebagai badan usaha. Bentuk usaha secara kolektif yang sudah dilakukan oleh koperasi Mina Prospek Mandiri adalah usaha toko pakan (poultry shop) dan toko obat-obatan perikanan.
Dari beberapa program yang telah dijalankan diatas, diharapkan bahwa pada akhir tahun/tutup buku tahunan koperasi sudah bisa memperoleh keuntungan Sisa Hasil Usaha (SHU). Selain itu koperasi juga berusaha untuk menciptakan iklim yang kondusif bagi anggotanya demi segala kelancaran usahanya. Mengingat prinsip dasar maksud anggota mendirikan sebuah koperasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan keseluruhan anggota itu sendiri. Sehingga tolok-ukur keberhasilan koperasi diukur dari sejauh mana peran anggota dalam berkoperasi. Dengan prinsip keanggotaan yang sukarela, tentu ada ukuran yang membuat anggota koperasi merasa terikat dan mau menjadi anggota koperasi. Keanggotaan ini mempunyai kaitan langsung dengan dimensi psikologi yang menjelaskan kebanggaan menjadi anggota koperasi. Anggota koperasi sebagai individu mempunyai aspek kepribadian yang dapat mempengaruhi perilaku berkoperasi. Aspek-aspek kepribadian anggota koperasi yang sesuai, dapat mendorong munculnya ciri-ciri psikologis kelompok yang mempengaruhi koperasi. Aspek kepribadian yang mempunyai hubungan adalah motivasi berprestasi, sikap partisipasi dan sikap kewirausahaan. Aspek kepribadian tersebut akan memperlihatkan posisi orang apabila menjadi anggota koperasi dan tujuan koperasi akan menjadi dimengerti dan jelas bagi anggota (Group goals must be clearly understood, Group members must communicate their ideas and feeling accurately menurut Johnson and Johnson, 1987).
PERMODALAN KOPERASI
Modal merupakan sejumlah dana yang akan digunakan untuk melaksanakan usaha – usaha Koperasi.
– Modal jangka panjang
– Modal jangka pendek
Koperasi harus mempunyai rencana pembelanjaan yang konsisten.
SUMBER-SUMBER MODAL KOPERASI
A. SUMBER-SUMBER MODAL KOPERASI (UU NO. 12/1967)
• Simpanan Pokok
• Simpanan Wajib
• Simpanan Sukarela
• Modal Sendiri
B. SUMBER-SUMBER MODAL KOPERASI (UU No. 25/1992)
• Modal sendiri (equity capital)
• Modal pinjaman ( debt capital)
Modal sendiri (equity capital) , bersumber dari simpanan pokok anggota, simpanan wajib, dana cadangan, dan donasi/hibah.
Modal pinjaman ( debt capital), bersumber dari anggota, koperasi lainnya, bank atau lembaga keuangan lainnya, penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya, serta sumber lain yang sah.
DISTRIBUSI CADANGAN KOPERASI
• Cadangan menurut UU No. 25/1992, adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha yang dimasukkan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila
diperlukan.
• Sesuai Anggaran Dasar yang menunjuk pada UU No. 12/1967 menentukan bahwa 25 % dari SHU yang diperoleh dari usaha anggota disisihkan untuk Cadangan , sedangkan SHU yang berasal bukan dari usaha anggota sebesar 60 % disisihkan untuk Cadangan.
Sumber:
http://ocw.gunadarma.ac.id/course/economics/management-s1/ekonomi-koperasi/permodalan-koperasi