BAB 1 ( PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN)
Pendidikan kewarganegaraan tujuan utamanya adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri para mahasiswa calon sarjana/ilmuwan warga negara Republik Indonesia yang sedang mengkaji dan akan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni. Setiap warga negara Republik Indonesia harus menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni yang merupakan isi atau tanggung jawab Pendidikan Kewarganegaraan untuk menumbuhkan wawasan warga negara dalam hal persahabatan, pengertian antar bangsa, perdamaian dunia, kesadaran bela negara, dan sikap serta perilaku yang bersendikan nilai-nilai budaya bangsa.
Hak dan kewajiban warga negara, terutama kesadaran bela negara akan terwujud dalam sikap dan perilakunya bila ia dapat merasakan bahwa konsepsi demokrasi dan hak asasi manusia sungguh-sungguh merupakan sesuatu yang paling sesuai dengan kehidupannya sehari-hari. Kompetensi lulusan Pendidikan Kewarganegaraan adalah seperangkat tindakan cerdas penuh tanggung jawab dari seorang warga negara dalam berhubungan dengan negara, dan memecahkan berbagai masalah hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dengan menerapkan konsepsi falsafah bangsa, wawasan nusantara dan ketahanan nasional.
Pendidikan Kewarganegaraan yang berhasil akan membuahkan sikap mental yang cerdas, penuh rasa tanggung jawab dari peserta didik. Sikap ini disertai dengan perilaku yang beriman dan betakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta menghayati nilai-nilai falsafah bangsa, berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam masyarakat berbangsa dan bernegara, rasional dinamis dan sabar akan hak dan kewajiban sebagai warga negara, bersifat professional yang dijiwai oleh kesadaran bela negara, aktif memanfaatkan ilmu pengetahuan teknologi dan seni untuk kepentingan kemanusiaan bangsa dan negara.
OPINI & SARAN
Pendidikan kewarganegaraan merupakan suatu pembelajaran yang wajib dipelajari oleh setiap warga negara. Pembelajaran bertujuan untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran, sikap serta perilaku dan bersendikan kebudayaan, serta ketahanan nasional. Setiap warga negara harus menguasai ilmu pengetahuan terutama tentang pendidikan kewarganegaraan. Melalui pendidikan kewarganegaraan, warga negara diharapkan mampu memahami, menganalisa, dan menjawab masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat, bangsa dan negaranya secara konsisten dan kesinambungan. Pendidikan kewarganegaraan juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas yang berbudi luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas dan kreatif.
Pendidikan kewarganegaraan dapat membuat setiap warga negara memahami apa saja yang berkaitan tentang nilai-nilai kewarganegaraan. Setiap warga negara juga mampu menguasai apa saja tentang kewarganegaraan. Pendidikan Kewarganegaraan merupakan pelajaran yang perlu dikembangkan terutama untuk pelajar baik Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, maupun perguruan tinggi. Jika pembelajaran dimulai dari tingkat bawah atau sekolah dasar, mampu memahami tentang kewarganegaraan hingga berada di tingkat atas atau perguruan tinggi maka bisa menguasai ilmu kewarganegaraan tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar