NAMA :
DELVIRA PUSPITASARI
KELAS :
2 EA 07
NPM :
11210774
TUGAS :
PENDIDIKAN PANCASILA
BAB 1
( PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN)
Pendidikan kewarganegaraan tujuan
utamanya adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku
yang cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan nusantara,
serta ketahanan nasional dalam diri para
mahasiswa calon sarjana/ilmuwan warga negara Republik Indonesia yang sedang
mengkaji dan akan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni. Setiap
warga negara Republik Indonesia harus menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi
serta seni yang merupakan isi atau tanggung jawab Pendidikan Kewarganegaraan
untuk menumbuhkan wawasan warga negara dalam hal persahabatan, pengertian antar
bangsa, perdamaian dunia, kesadaran bela negara, dan sikap serta perilaku yang
bersendikan nilai-nilai budaya bangsa.
Hak dan kewajiban warga negara,
terutama kesadaran bela negara akan terwujud dalam sikap dan perilakunya bila
ia dapat merasakan bahwa konsepsi demokrasi dan hak asasi manusia
sungguh-sungguh merupakan sesuatu yang paling sesuai dengan kehidupannya
sehari-hari. Kompetensi lulusan Pendidikan Kewarganegaraan adalah seperangkat
tindakan cerdas penuh tanggung jawab dari seorang warga negara dalam
berhubungan dengan negara, dan memecahkan berbagai masalah hidup bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara dengan menerapkan konsepsi falsafah bangsa, wawasan
nusantara dan ketahanan nasional.
Pendidikan Kewarganegaraan yang
berhasil akan membuahkan sikap mental yang cerdas, penuh rasa tanggung jawab
dari peserta didik. Sikap ini disertai dengan perilaku yang beriman dan betakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa serta menghayati nilai-nilai falsafah bangsa,
berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam masyarakat berbangsa dan bernegara,
rasional dinamis dan sabar akan hak dan kewajiban sebagai warga negara,
bersifat professional yang dijiwai oleh kesadaran bela negara, aktif
memanfaatkan ilmu pengetahuan teknologi dan seni untuk kepentingan kemanusiaan
bangsa dan negara.
OPINI
& SARAN
Pendidikan kewarganegaraan merupakan suatu pembelajaran yang
wajib dipelajari oleh setiap warga negara. Pembelajaran bertujuan untuk
menumbuhkan wawasan dan kesadaran, sikap serta perilaku dan bersendikan
kebudayaan, serta ketahanan nasional. Setiap warga negara harus menguasai ilmu
pengetahuan terutama tentang pendidikan kewarganegaraan. Melalui pendidikan
kewarganegaraan, warga negara diharapkan mampu memahami, menganalisa, dan
menjawab masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat, bangsa dan negaranya
secara konsisten dan kesinambungan. Pendidikan kewarganegaraan juga bertujuan
untuk meningkatkan kualitas yang berbudi luhur, berkepribadian, mandiri, maju,
tangguh, cerdas dan kreatif.
Pendidikan kewarganegaraan dapat
membuat setiap warga negara memahami apa saja yang berkaitan tentang
nilai-nilai kewarganegaraan. Setiap warga negara juga mampu menguasai apa saja
tentang kewarganegaraan. Pendidikan Kewarganegaraan merupakan pelajaran yang
perlu dikembangkan terutama untuk pelajar baik Sekolah Dasar, Sekolah Menengah
Pertama, Sekolah Menengah Atas, maupun perguruan tinggi. Jika pembelajaran
dimulai dari tingkat bawah atau sekolah dasar, mampu memahami tentang
kewarganegaraan hingga berada di tingkat atas atau perguruan tinggi maka bisa
menguasai ilmu kewarganegaraan tersebut.
Pendidikan Kewarganegaraan membuat
warga negara terampil, berdisiplin, beretos kerja, professional, bertanggung
jawab, dan produktif. Mungkin pada saat ini cara pembelajaran pendidikan
kewarganegaraan sangat berbeda dengan pembelajaran yang dulu, karena pada masa
sekarang sudah banyak cara untuk mengetahui apa-apa saja sejarah mengenai
tentang kewarganegaraan. Dengan cara seperti ini bisa membuat cara pemahaman
akan pendidikan kewarganegaraan menjadi lebih efisien. Sebab dengan adanya
teknologi yang mendukung membuat orang bisa dengan mudah mempelajari melalui
media internet. Asalkan dalam pembelajarannya tidak mengurangi nilai-nilai
kewarganegaraan yang ada pada pendidikan kewarganegaraan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar