Minggu, 24 Juni 2012


TUGAS
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN


DISUSUN OLEH :
KELOMPOK  3
·       CITRA ELVIRA NINDHIKA / 11210609
·       DAUD FEBTHONY / 11210702
·       DEBY RISKIA / 19210478
·       DELVIRA PUSPITASARI / 11210774
·       DENNY NURAHMAN / 19210114
KELAS : 2 EA 07

ATA 2011/2012

ORANG KAMPUNG MEMBERANTAS KORUPSI

NAMA Komite penyelidikan dan pemberantasan KKN memang identik dengan upaya pemberantasan korupsi di Jawa Tengah. Bekerjasama dengan sejumlah lembaga antikorupsi lain dari berbagai kabupaten, mereka getol melaporkan setiap kasus yang diduga bermuatan korupsi. Fokusnya: korupsi di pemerintahan kabupaten dan kota. “Sebagai orang kampung, kami bermain di tingkat local”, kata Eko.

Sejak berdiri, 13 tahun silam, komite sudah melaporkan puluhan kasus korupsi. Tak sedikit bupati dan wali kota yang mendekam di bui berkat laporan mereka. Yang paling gres adalah kasus Bupati tegal Agus Riyanto.

Pada November 2011, Pengadilan Negeri Tegal Menjatuhkan vonis 5 tahun 6 bulan penjara untuk Agus. Sang bupati terbukti bersalah dalam kasus korupsi pembangunan Jalan Lingkar Kota Slawi, yang merugikan negara sampai Rp 3,9 miliar. Penyelidikan kasus Agus bermula dari Laporan Komite.

Sebelum Agus, daftar “korban” Komite penyelidikan cukup panjang. Sekarang sejumlah kepala daerah aktif sedang diselidiki. Ada Bupati Batang Bambang bintaro, yang dituduh membagikan duit negara Rp 796 juta kepada puluhan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada tahun 2004.

Lalu ada Bupati Rebang M.Salim, yang didugaa terkait kasus korupsi dalam penyertaan odal PT.Rembang Bangkit Sejahtera Jaya.Modal Rp 5,2 miliar yang disetorkan Salim konon diambil dari anggaran daerah.

Bupati Karanganyar Rina Irani tak ketinggalan. Komite menduga dia terlibat kasus korupsi  pembangunan Perumahan Griya Lawu Asri senilai 21,9 miliar. Ketiga bupati itu kini sudah berstatus tersangka.
“Data kasus korupsi mantan pejabat sebenarnya lebih banyak lagi”, kata Eko. Naun tak semua asuk pengadilan. Sebagian dihentikan penyelidikannya karena kurang bukti, sisanya terpaksa macet karena sang mantan meninggal.

Komite penyelidikan dan pemberantasan KKN kahir dari kegelisahan para aktivis lebaga swadaya masyarakat, advokat, dan akadeis di Jawa Tengah pada Mei 1998. Ketika gelobang unjuk rasa enuntut reforasi bergemuruh di negeri ini, para aktifis dan akademisi disana intens berkumpul dan berdiskusi. Kantor lembaga bantuan hukum semarang sering dipakai sebagai tempat pertemuan

Dari serangkaian diskusi, muncul gagasan untuk mendirikan lembaga yang berfokus menggarap isu pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme. “Kami terpanggil untuk melakukan sesuatu saat itu,” kata salah seorang pendiri Komite, Mahfudz Ali. “Seperti banyak warga masyarakat lain,perhatian kami ketika itu adalah bagaimana mengatasi maraknya kolusi, korupsi, dan nepotisme.”

Begitu resmi berdiri, lembaga ini langsung tancap gas. Kasus pertaa yang mereka laporkan adalah dugaan korupsi ruilslag tanah Bangkok oleh Bupati Banyumas (ketika itu) Djoko Sudantoko. Sayangnya, penyidikan ini kasus ini terhenti karena dianggap tidak ditemukan cukup bukti.

Namun Komite tak putus asa. Beberapa laporan mereka berikutnya mulai ditanggapi serius oleh aparatur penegak hukum. Salah satu yang menarik perhatian adalah laporan soal dugaan korupsi Gubernur Jawa Tengah (waktu itu) Suwardi. Dia dituduh melakukan korupsidala pengadaan 100 mobil dinas untuk anggota DPRD jawa tengah. Berkat laporan Koite, semu anggota DPRD yang mendapat obil dinas harus membayarnya kebali dengan car mencicil ke kas negara.

Sejak itu nama Komite Penyelidikan Komite dikenal masyarakat. Bersamaan dengan itu, rintangan pun menghampiri. Ketika menangani beberapa kasus, datanglah ancaan dan intimidasi.

“Pada tahun 2012 ini, kami berencana mulai menggalang dana public”, kata sekretaris Koite EkoHaryanto. Tentu julah sumbangan akan dibatasi agar program itu tidak jadi pintu asuk untuk “membeli” kredibitilas komite. “Misalnya saja setiap orang tidak boleh menyumbang lebih dari Rp 100 ribu”, kata Eko.

Dengan program baru itu, komite penyelidikan berharap napas mereka bisa jadi leih panjang. Masih banyak nama kepala daerah di papan putih mereka yang belum berhias kertas kuning atau merah muda.



Sumber : TEMPO, 8 Januari 2012

ANALISIS

Papan putih 2x3 meter yang penuh tanda tangan para kepala daerah di jawa tengah. Disebelah beberapa nama bupati dan walikota, tampak potongan kertas kecil berwarna kuning dan merah muda. Warna kuning yang berarti kepala daerah yang terindikasi terkait korupsi tetapi belu ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan kertas yang berwarna merah muda adalah berarti untuk kepala daerah yang sudah dinyatakan sebagai tersangka baik oleh kpk atupun kejaksaan setempat. Papan putih tersebut merupakan catatan sejarah pemberantasan korupsi di jawa tengah. Sejak 3 tahun yang lalu, ia menjadi semaca “barometer korupsi” yang dipajang diruang  tamu komite penyelidikan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KP2KKN).

Sejak berdiri 13 tahun silam, komite sudah melaporkan puluhan kasus korupsi. Selama itu juga perjalanan perjalanan KP2KKN tidak berjalan lancar dan mengalami pasang surut mulai dari mendapat terror, surat kaleng, telepon gelap dan lain-lain. Tetapi selama 13 tahun itu juga komite penyelidikan sudah membuktikan integritasinya dalam berbagai penanganan kasus korupsi ini di jawa tengah, sehingga nama komite v penyelidikan mulai dikenal oleh masyarakat.

Meskipun sebagian kalangan menyoroti keputusan komite untuk menerima dana naggaran daerah untuk membiayai kegiatan operasional karena tidak sedikit yang khawatr komite kehilangan independensinya, tetapi mereka tetap berkomitmen untuk tetap indenpenden.
Selama ini komite mendapat daa dari berbagai program yang mereka lakukan. Dengan dana terbatas, mereka harus membiayai berbagai penyelidikan & menggaji 10 awak lembaga. Maka dari itu pada tahun 2012 komite berencana memulai menggalang dana public, tentu jumlah sumbangan akan dibatasi agar program tidak menjadi pintu untuk membeli kredibilitasi komite.

SARAN:
Korupsi memang banyak di Indonesia. Dengan adanya lembaga seperti ini dapat epermudah menyelidiki korupsi. Contoh seperti ini harus banyak ditiru oleh berbagai daerah dan kabupaten lainnya. Karena akan membantu untuk dapat lebih mudah menyelidiki kasus korupsi di negeri ini serta dengan cara seperti ini cukup dapat menjadikan barometer tindak korupsi para petinggi daerah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar