TUGAS
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
DISUSUN
OLEH :
KELOMPOK 3
· CITRA ELVIRA NINDHIKA / 11210609
· DAUD FEBTHONY / 11210702
· DEBY RISKIA / 19210478
· DELVIRA PUSPITASARI / 11210774
· DENNY NURAHMAN / 19210114
KELAS
: 2 EA 07
ATA
2011/2012
ORANG
KAMPUNG MEMBERANTAS KORUPSI
NAMA Komite
penyelidikan dan pemberantasan KKN memang identik dengan upaya pemberantasan
korupsi di Jawa Tengah. Bekerjasama dengan sejumlah lembaga antikorupsi lain
dari berbagai kabupaten, mereka getol melaporkan setiap kasus yang diduga
bermuatan korupsi. Fokusnya: korupsi di pemerintahan kabupaten dan kota.
“Sebagai orang kampung, kami bermain di tingkat local”, kata Eko.
Sejak berdiri, 13 tahun
silam, komite sudah melaporkan puluhan kasus korupsi. Tak sedikit bupati dan
wali kota yang mendekam di bui berkat laporan mereka. Yang paling gres adalah
kasus Bupati tegal Agus Riyanto.
Pada November 2011,
Pengadilan Negeri Tegal Menjatuhkan vonis 5 tahun 6 bulan penjara untuk Agus.
Sang bupati terbukti bersalah dalam kasus korupsi pembangunan Jalan Lingkar
Kota Slawi, yang merugikan negara sampai Rp 3,9 miliar. Penyelidikan kasus Agus
bermula dari Laporan Komite.
Sebelum Agus, daftar
“korban” Komite penyelidikan cukup panjang. Sekarang sejumlah kepala daerah
aktif sedang diselidiki. Ada Bupati Batang Bambang bintaro, yang dituduh
membagikan duit negara Rp 796 juta kepada puluhan anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah pada tahun 2004.
Lalu ada Bupati Rebang
M.Salim, yang didugaa terkait kasus korupsi dalam penyertaan odal PT.Rembang Bangkit
Sejahtera Jaya.Modal Rp 5,2 miliar yang disetorkan Salim konon diambil dari
anggaran daerah.
Bupati Karanganyar Rina
Irani tak ketinggalan. Komite menduga dia terlibat kasus korupsi pembangunan Perumahan Griya Lawu Asri senilai
21,9 miliar. Ketiga bupati itu kini sudah berstatus tersangka.
“Data kasus korupsi
mantan pejabat sebenarnya lebih banyak lagi”, kata Eko. Naun tak semua asuk
pengadilan. Sebagian dihentikan penyelidikannya karena kurang bukti, sisanya
terpaksa macet karena sang mantan meninggal.
Komite penyelidikan dan
pemberantasan KKN kahir dari kegelisahan para aktivis lebaga swadaya
masyarakat, advokat, dan akadeis di Jawa Tengah pada Mei 1998. Ketika gelobang
unjuk rasa enuntut reforasi bergemuruh di negeri ini, para aktifis dan akademisi
disana intens berkumpul dan berdiskusi. Kantor lembaga bantuan hukum semarang
sering dipakai sebagai tempat pertemuan
Dari serangkaian
diskusi, muncul gagasan untuk mendirikan lembaga yang berfokus menggarap isu
pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme. “Kami terpanggil untuk melakukan
sesuatu saat itu,” kata salah seorang pendiri Komite, Mahfudz Ali. “Seperti
banyak warga masyarakat lain,perhatian kami ketika itu adalah bagaimana
mengatasi maraknya kolusi, korupsi, dan nepotisme.”
Begitu resmi berdiri,
lembaga ini langsung tancap gas. Kasus pertaa yang mereka laporkan adalah
dugaan korupsi ruilslag tanah Bangkok oleh Bupati Banyumas (ketika itu) Djoko
Sudantoko. Sayangnya, penyidikan ini kasus ini terhenti karena dianggap tidak
ditemukan cukup bukti.
Namun Komite tak putus
asa. Beberapa laporan mereka berikutnya mulai ditanggapi serius oleh aparatur
penegak hukum. Salah satu yang menarik perhatian adalah laporan soal dugaan
korupsi Gubernur Jawa Tengah (waktu itu) Suwardi. Dia dituduh melakukan
korupsidala pengadaan 100 mobil dinas untuk anggota DPRD jawa tengah. Berkat
laporan Koite, semu anggota DPRD yang mendapat obil dinas harus membayarnya
kebali dengan car mencicil ke kas negara.
Sejak itu nama Komite
Penyelidikan Komite dikenal masyarakat. Bersamaan dengan itu, rintangan pun
menghampiri. Ketika menangani beberapa kasus, datanglah ancaan dan intimidasi.
“Pada tahun 2012 ini,
kami berencana mulai menggalang dana public”, kata sekretaris Koite
EkoHaryanto. Tentu julah sumbangan akan dibatasi agar program itu tidak jadi
pintu asuk untuk “membeli” kredibitilas komite. “Misalnya saja setiap orang
tidak boleh menyumbang lebih dari Rp 100 ribu”, kata Eko.
Dengan program baru itu, komite
penyelidikan berharap napas mereka bisa jadi leih panjang. Masih banyak nama
kepala daerah di papan putih mereka yang belum berhias kertas kuning atau merah
muda.
Sumber : TEMPO, 8 Januari 2012
Papan putih 2x3 meter
yang penuh tanda tangan para kepala daerah di jawa tengah. Disebelah beberapa
nama bupati dan walikota, tampak potongan kertas kecil berwarna kuning dan
merah muda. Warna kuning yang berarti kepala daerah yang terindikasi terkait
korupsi tetapi belu ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan kertas yang
berwarna merah muda adalah berarti untuk kepala daerah yang sudah dinyatakan
sebagai tersangka baik oleh kpk atupun kejaksaan setempat. Papan putih tersebut
merupakan catatan sejarah pemberantasan korupsi di jawa tengah. Sejak 3 tahun
yang lalu, ia menjadi semaca “barometer korupsi” yang dipajang diruang tamu komite penyelidikan dan pemberantasan
korupsi, kolusi dan nepotisme (KP2KKN).
Sejak berdiri 13 tahun
silam, komite sudah melaporkan puluhan kasus korupsi. Selama itu juga
perjalanan perjalanan KP2KKN tidak berjalan lancar dan mengalami pasang surut
mulai dari mendapat terror, surat kaleng, telepon gelap dan lain-lain. Tetapi
selama 13 tahun itu juga komite penyelidikan sudah membuktikan integritasinya
dalam berbagai penanganan kasus korupsi ini di jawa tengah, sehingga nama
komite v penyelidikan mulai dikenal oleh masyarakat.
Meskipun sebagian
kalangan menyoroti keputusan komite untuk menerima dana naggaran daerah untuk
membiayai kegiatan operasional karena tidak sedikit yang khawatr komite
kehilangan independensinya, tetapi mereka tetap berkomitmen untuk tetap
indenpenden.
Selama ini komite mendapat daa dari
berbagai program yang mereka lakukan. Dengan dana terbatas, mereka harus
membiayai berbagai penyelidikan & menggaji 10 awak lembaga. Maka dari itu
pada tahun 2012 komite berencana memulai menggalang dana public, tentu jumlah
sumbangan akan dibatasi agar program tidak menjadi pintu untuk membeli
kredibilitasi komite.
SARAN:
Korupsi memang banyak di Indonesia.
Dengan adanya lembaga seperti ini dapat epermudah menyelidiki korupsi. Contoh
seperti ini harus banyak ditiru oleh berbagai daerah dan kabupaten lainnya.
Karena akan membantu untuk dapat lebih mudah menyelidiki kasus korupsi di
negeri ini serta dengan cara seperti ini cukup dapat menjadikan barometer tindak
korupsi para petinggi daerah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar